1. Radio siaran
Radio siaran adalah pemancar yang mengirimkan musik, lagu, informasi berita, dan informasi lainnya.
Macam-macam radio siaran antara lain sebagai berikut.
a) Radio siaran pemerintah
Radio ini digunakan untuk kepentingan umum dan pemerintah misalnya, RRI (Radio Republik Indonesia).
b) Radio siaran non-pemerintah
Radio siaran non-pemerintah terdiri atas sebagai berikut.
1) Radio siaran swasta niaga
Radio ini digunakan untuk hiburan, ataupun keperluan peniagaan (iklan). Di Indonesia, radio siaran swasta niaga tergabung didalam organisasi PRSSNI (Persatuan Radio Swasta Niaga Indonesia).
2) Radio amatir
Radio ini digunakan untuk keperluan percobaan dalam teknik pembuatan pemancar serta saling menukar informasi mengenasi modulasi dan daya pancarnya. Namun sering juga digunakan untuk membantu pemerintah dalam keadaan darurat seperti bencana alam, kecelakaan lalu lintas, dan lain-lain. Di Indonesia radio amatir ini tergabung dalam organisasi ORARI (Organisasi Radio Amatir Indonesia).
3) Radio antar penduduk
Dalam bahasa Inggris disebut Citizen Band (CB). Radio ini digunakan untuk komunikasi dua arah antar penduduk dan terhubung dalam organisasi RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia).
2. Radio navigasi
Radio navigasi adalah pemancar yang digunakan untuk keperluan pelayaran atau penerbangan.
3. Radio kontrol
Radio kontrol adalah pemancar yang digunakan untuk menggerakkan mesin, robot atau mainan. Juga dapat berupa radio pengawas pesawat terbang ataupun pesawat ruang angkasa.
4. Radar (Radio Detection and Ranging)
Radar ialah pemancar yang digunakan untuk mendeteksi benda pada daerah pancarnya dengan cara menerima kembali sinyal yang dipancarkan dan sekaligus dapat menentukan jarak dan koordinatnya
0 comments:
Post a Comment